Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Gugatan Penundaan Pemilu

00:45
Gugatan Penundaan Pemilu Ditolak
Gugatan Penundaan Pemilu Ditolak
Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta membatalkan putusan perkara perdata Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait tahapan pemilihan umum (Pemilu) 2024.
video
03:55
KPU RI Sampaikan Memori Banding Tambahan Buntut Gugatan Penundaan Pemilu
KPU RI Sampaikan Memori Banding Tambahan Buntut Gugatan Penundaan Pemilu
KPU RI mengajukan memori banding tambahan dan melaksanakan putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) buntut laporan Partai PRIMA terhadap KPU soal gugatan penundaan Pemilu 2024.
video
02:20
KPU RI Bantah Ada Mediasi dengan Partai PRIMA soal Gugatan Penundaan Pemilu
KPU RI Bantah Ada Mediasi dengan Partai PRIMA soal Gugatan Penundaan Pemilu
KPU RI membantah pernyataan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait adanya mediasi antara KPU RI dengan Partai Prima sebelum persidangan digelar pada Selasa (21/3/2023).
video
02:31
KPU Ajukan Poin Kompetensi Absolut dalam Banding Penundaan Pemilu ke PN Jakpus
KPU Ajukan Poin Kompetensi Absolut dalam Banding Penundaan Pemilu ke PN Jakpus
KPU RI menyampaikan sejumlah poin dalam memori banding yang diajukan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
video
02:44
Partai Prima Bersedia Cabut Gugatan Penundaan Pemilu 2024, Ini Syaratnya
Partai Prima Bersedia Cabut Gugatan Penundaan Pemilu 2024, Ini Syaratnya
Syarat itu adalah Partai Prima harus bisa menjadi peserta dalam Pemilu 2024.
video

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads