Pakar hukum tata negara Refly Harun menilai tim pengacara Komisaris Jenderal (Pol) Budi Gunawan tidak bisa menggugat keputusan Presiden Joko Widodo jika tidak melantik Budi sebagai kepala Kepolisian RI.
Tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa merasa berhak mengajukan gugatan hasil Pemilu Presiden 2014 ke Mahkamah Konstitusi (MK).