Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit di Riau, Gulat Medali Emas Manurung, didakwa menyuap Gubernur Riau Annas Maamun sebesar 166.100 dollar AS atau setara dengan Rp 2 miliar.
Gubernur nonaktif Riau Annas Maamun mengaku sempat berencana bertemu Zulkifli Hasan, yang saat itu menjabat sebagai Menteri Kehutanan, untuk membahas surat rekomendasi alih fungsi hutan di Riau.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi mengatakan, rekonstruksi kasus dugaan suap yang menjerat Gubernur nonaktif Riau Annas Maamun melibatkan istri dan anak Annas.
KPK memanggil dua pejabat Kementerian Kehutanan untuk diperiksa dalam kasus dugaan suap terkait pengajuan kepada Kemenhut revisi alih fungsi hutan Riau 2014, Kamis (15/10/2014).