Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, dugaan korupsi yang menyangkut Gubernur Papua Lukas Enembe dengan nominal miliaran rupiah.
Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Stefanus Roy Rening mengkonfirmasi bahwa kliennya tidak bisa menghadiri pemanggilan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).