Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Gratifikasi Dan Tppu Eks Kajari Buleleng

Diduga Terima Gratifikasi dan Cuci Uang, Eks Kajari Buleleng Dituntut 5 Tahun Penjara
Diduga Terima Gratifikasi dan Cuci Uang, Eks Kajari Buleleng Dituntut 5 Tahun Penjara
Mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Bali, Fahrur Rozi, dituntut hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp 6 miliar.
Regional
Kejati Bali Pastikan Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Eks Kajari Buleleng yang Tersangkut Korupsi Rp 46 M
Kejati Bali Pastikan Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Eks Kajari Buleleng yang Tersangkut Korupsi Rp 46 M
Kejaksaan Agung telah melimpahkan eks Kajari Buleleng, tersangka gratifikasi dan TPPU Rp 46 miliar, kepada JPU di Kejati Bali
Denpasar

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads