Menurut Kemenhub, pelarangan ekspansi itu merupakan hasil rapat di Kantor Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) kemarin.
Pemerintah harus cepat tanggap atas masifnya kemunculan bisnis model baru, terutama yang didorong oleh teknologi informasi dan komunikasi. Masih banyak lagi aplikasi akan masuk ke Indonesia dengan kapitalisasi lebih besar.