Nasib Uber dan GrabCar bakal ditentukan pada 31 Mei 2016 mendatang. Jika berhasil memenuhi persyaratan, keduanya bisa menjadi legal di mata hukum Indonesia.
Grab mengaku bahwa cara meraup keuntungan dengan mengandalkan basis data adalah salah satu yang paling "menggiurkan". Namun Grab sudah memegang komitmen yang jelas ihwal privasi.