Bajaj online yang akan diluncurkan oleh Organda DKI Jakarta diyakini tidak akan dapat menyaingi layanan ojek berbasis aplikasi, seperti Go-Jek ataupun Grab Bike.
Marketing Manager Grab, Kiki Rizki, mengatakan pihaknya siap memenuhi tujuh persyaratan yang diajukan oleh Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta.
Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta meminta pengelola aplikasi layanan taksi Uber dan Grab melengkapi tujuh syarat legal sebagai angkutan umum.