Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengirimkan surat kepada Menteri Komunikasi dan Informatika udiantara untuk memblokir aplikasi Uber dan Grab di Indonesia, Senin (14/3/2016).
"Kita memberikan insentif agar kerja mereka baik. Jadi banyak biker (pengemudi) yang mau join karena insentifnya lebih frequent (sering) daripada kami-kami yang kerja di kantoran," kata Country Head of Marketing Grab Indonesia.