Ketika dikonfirmasi berapakah pembayaran pajak yang disetor, pihak Grab tidak bisa menyampaikan data-data. Pihak Grab juga enggan membuka berapa jumlah pemesanan dalam sehari untuk pasar Indonesia.
Ahok juga menyampaikan dalam beberapa kali rapat pimpinan (rapim) pemerintah provinsi telah memanggil perusahaan aplikasi tersebut untuk memenuhi ketentuan. Tetapi, hingga sampai saat ini masih banyak yang beroperasi tanpa memenuhi ketentuan.