Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Grab Ride

Ojek Online Sudah Boleh Angkut Penumpang, Grab dan Gojek Masih Tunggu Aturannya Resmi
Ojek Online Sudah Boleh Angkut Penumpang, Grab dan Gojek Masih Tunggu Aturannya Resmi
Kemenhub mengeluarkan aturan bahwa ojek motor diperbolehkan mengangkut penumpang dengan syarat. Sebelumnya dilarang sejak penerapan PSBB di Jakarta.
e-Business
Hari Ini, Layanan Ojek Motor Menghilang dari Aplikasi Gojek dan Grab
Hari Ini, Layanan Ojek Motor Menghilang dari Aplikasi Gojek dan Grab
Hilangnya fitur ojek motor ini tak hanya dialami pengguna di wilayah Jakarta, tetapi juga dialami oleh pengguna di Bogor, Depok, serta Bekasil
e-Business

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads