Permen Perhubungan 32 tahun 2016 belum mengatur soal kendaraan roda dua (ojek) online dan jasa kurir logistik. Oleh karena itu, layanan seperti Go-Jek dan GrabBike masih dibiarkan bebas "narik" atau mencari penumpang.
CEO Go-Jek Nadiem Makarim blak-blakan mengajak driver Grab dan UberMotor untuk keluar dan "ganti jaket". Nadiem pun menyinggung nasionalisme pengemudi. Sebagai informasi, Grab memang berasal dari Malaysia, sedangkan Uber dari Amerika Serikat.
Diam-diam, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah menerbitkan Peraturan Menteri (PM) yang mengatur tentang layanan sewa mobil dan taksi online. Apa saja poin-poin aturannya?
Go-Jek memperbarui aplikasinya dengan menghadirkan layanan baru bertajuk "Go-Car". Selain itu, Go-Jek juga memperbarui ketentuan tarif untuk lini Go-Ride, Go-Food, dan Go-Car.