Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Gojek Kena Denda

Gojek Didenda KPPU Rp 3,3 Miliar, Ini Alasannya
Gojek Didenda KPPU Rp 3,3 Miliar, Ini Alasannya
Sanksi ini diberikan lantaran Gojek telat memberitahukan akuisisi yang dilakukan pada PT Global Loket Sejahtera (Loket).
Whats New

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads