Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Global Medcom

Dituntut Ganti Rugi Rp 679 Miliar oleh Global Medcom, Ini Respons BNI
Dituntut Ganti Rugi Rp 679 Miliar oleh Global Medcom, Ini Respons BNI
PT Bank Negara Indonesia (BNI) dituntut ganti rugi atas kasus pemindahbukuan dan pemblokiran rekening PT Global Medcom.
Whats New
Gugatan Global Medcom ke BNI Dalam Sidang Lanjutan, Kuasa Hukum: Upaya Hukum Masih Ditempuh
Gugatan Global Medcom ke BNI Dalam Sidang Lanjutan, Kuasa Hukum: Upaya Hukum Masih Ditempuh
Sidang di PN Jakpus, BNI menyatakan tidak bersalah dan kasus perselisihan pemindahbukuan rekening terhadap Global Medcom dianggap telah lama selesai.
Whats New
Diduga Pindah Bukukan Dana Global Medcom Tanpa Izin, BNI Dituntut Ganti Rugi Rp 679 Miliar
Diduga Pindah Bukukan Dana Global Medcom Tanpa Izin, BNI Dituntut Ganti Rugi Rp 679 Miliar
PT Global Medcom menuntut PT Bank Negara Indonesia (BNI) atas pemindahbukuan serta pemblokiran tanpa sepengetahuan perseroan.
Whats New

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads