Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Gilang Fetish Kain Jarik Ditangkap

Terduga Pelaku Fetish Kain Jarik Ditangkap di Kapuas, Polisi: Sudah di Surabaya
Terduga Pelaku Fetish Kain Jarik Ditangkap di Kapuas, Polisi: Sudah di Surabaya
Mahasiswa berinisial G itu kini berada di Mapolrestabes Surabaya. Ia akan diperiksa intensif tentang dugaan pelecehan seksual fetish kain jarik.
Regional
Gilang, Pelaku Kasus Fetish Kain Jarik Divonis 5 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 50 Juta
Gilang, Pelaku Kasus Fetish Kain Jarik Divonis 5 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 50 Juta
"Terdakwa dijatuhi hukuman penjara selama lima tahun enam bulan, serta denda Rp 50 juta serta subsidiair tiga bulan penjara," kata hakim Khusaini.
Regional
Kasus Fetish Kain Jarik, Pelaku Dijerat Pasal Pencabulan dan UU ITE
Kasus Fetish Kain Jarik, Pelaku Dijerat Pasal Pencabulan dan UU ITE
Polisi menambah pasal yang menjerat pelaku setelah mempertimbangkan laporan dan bukti yang diterima.
Regional
Kasus Fetish Kain Jarik, Pelaku Ditetapkan sebagai Tersangka UU ITE
Kasus Fetish Kain Jarik, Pelaku Ditetapkan sebagai Tersangka UU ITE
Tersangka dijerat menggunakan Pasal 27 Ayat (4) juncto Pasal 45 Ayat (4) dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45B UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Regional
Perjalanan Terduga Pelaku Fetish Kain Jarik, Ditangkap Tanpa Perlawanan di Kampung Halaman
Perjalanan Terduga Pelaku Fetish Kain Jarik, Ditangkap Tanpa Perlawanan di Kampung Halaman
Kasus dugaan pelecehan seksual fetish kain jarik ini pertama kali dibongkar salah satu terduga korban di media sosial Twitter pada Kamis (30/7/2020).
Regional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads