Aparat kepolisian Balikpapan, Kalimantan Timur, menciduk empat perempuan yang masih berstatus pelajar sekolah menengah atas dan kejuruan dari berbagai tempat berbeda di Balikpapan, minggu lalu. Keempat pelajar itu adalah HD (17), SL, dan SN.
Briptu Grefel Kumbang Siregar, anggota Satdalmas Polres Kolaka, Sulawesi Tenggara, menjadi tersangka dengan tuduhan melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswi kebidanan, EN (23).