Aparat Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Timur menangkap seorang pemakai sekaligus pengedar narkoba berinisial R alias D di Pasar Perumnas Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Seorang gembong narkoba diperintahkan pengadilan Jersey, Inggris, untuk membayar uang sebesar 198 juta poundsterling ke negara atau sekitar Rp 3,5 triliun dalam waktu satu bulan.
Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin meminta aparat penegak hukum juga turut menyita aset-aset yang dimiliki gembong narkoba, Freddy Budiman.