Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Budi Waseso membenarkan bahwa polisi telah melakukan gelar perkara kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh Komjen Budi Gunawan.
Ahli hukum Teuku Nasrullah menilai masih ada hal yang mengganjal pada gelar perkara kasus Komisaris Jenderal Budi Gunawan oleh Badan Reserse Kriminal Polri pada April lalu.
Ahli hukum dari Universitas Indonesia, Teuku Nasrullah, menilai, ada kejanggalan dalam berkas perkara yang dipaparkan Bareksrim Polri pada gelar perkara kasus Komjen Budi Gunawan.
Ahli pidana pencucian uang, Yenti Garnasih, menyatakan, hingga saat ini ia tak pernah mengikuti gelar perkara oleh Polri terkait kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Komjen Budi Gunawan.