Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Gbhn

Survei Litbang Kompas: Mayoritas Responden Setuju Amendemen UUD Atur Haluan Negara
Survei Litbang Kompas: Mayoritas Responden Setuju Amendemen UUD Atur Haluan Negara
Mayoritas atau 67,8 persen responden mengaku setuju jika amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 mengatur soal Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
Nasional
Pengamat Sebut PPHN Tak Jamin Proses Pembangunan yang Berkelanjutan
Pengamat Sebut PPHN Tak Jamin Proses Pembangunan yang Berkelanjutan
Feri Amsari menilai keberadaan Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) tak menjamin proses pembangunan nasional selalu berkelanjutan.
Nasional
Mantan Ketua MK Sebut PPHN Tak Lagi Relevan Diterapkan
Mantan Ketua MK Sebut PPHN Tak Lagi Relevan Diterapkan
GBHN saat ini dinilai Hamdan sudah tidak lagi relevan diterapkan dalam sistem ketatanegaraan saat ini dimana UUD 1945 sudah berubah.
Nasional
Mantan Ketua MK Pertanyakan Urgensi Amendemen UUD untuk Hidupkan PPHN
Mantan Ketua MK Pertanyakan Urgensi Amendemen UUD untuk Hidupkan PPHN
Hamdan menilai pembangunan yang tidak konsisten selama ini menurutnya bukan karena belum memiliki PPHN.
Nasional
MPR Kaji Amendemen UUD 1945 untuk Hidupkan GBHN
MPR Kaji Amendemen UUD 1945 untuk Hidupkan GBHN
"Dengan pandangan seperti itu, sebaiknya dilakukan perubahan UUD NRI Tahun 1945 hanya khusus soal GBHN,"
Nasional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads