Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Gay Di Aceh Dihukum Cambuk

Pasangan Sesama Jenis di Aceh Dihukum Cambuk 77 Kali
Pasangan Sesama Jenis di Aceh Dihukum Cambuk 77 Kali
Pasangan gay di Aceh dihukum cambuk.
Regional
Pasangan
Pasangan "Gay" di Aceh Dihukum Cambuk 85 Kali
Hb (22) dan Tf (24), dua pria yang terbukti melakukan hubungan sejenis, menjalani eksekusi cambuk sebanyak 85 kali cambukan.
Regional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads