Pemerintah Belanda memberikan ganti rugi terhadap keluarga korban pembantaian yang dilakukan tentara mereka di Indonesia pada periode pendudukan antara 1946-1947.
Banyaknya tiket single trip yang raib membuat PT KAI Commuter Jabodetabek mencari cara lain untuk menekan kerugian. Tiket single trip pun diganti menjadi tiket harian berjaminan atau THB.