Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Ganti Rugi Karhutla

PT Kallista Alam Bayar Ganti Rugi atas Karhutla di Aceh Rp 57 Miliar
PT Kallista Alam Bayar Ganti Rugi atas Karhutla di Aceh Rp 57 Miliar
Perusahaan baru membayar ganti rugi sebesar Rp 57 miliar dari nilai total Rp 114 miliar. Lahan yang terbakar seluas 1.000 hektar.
Regional
Gugatannya Ditolak, PT Pranaindah Gemilang Harus Bayar Ganti Rugi Karhutla Rp 238,6 M
Gugatannya Ditolak, PT Pranaindah Gemilang Harus Bayar Ganti Rugi Karhutla Rp 238,6 M
Majelis Hakim PN Jaksel menolak gugatan perlawanan (verzet) PT Pranaindah Gemilang dalam persidangan pembacaan vonis pada Senin (20/9/2021).
Regional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads