Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Ganti Rugi Calon Suami Batalkan Pernikahan

Diputus Harus Bayar Rp 122 Juta Usai Batalkan Pernikahan, Pria di Probolinggo Banding karena Tak Mampu
Diputus Harus Bayar Rp 122 Juta Usai Batalkan Pernikahan, Pria di Probolinggo Banding karena Tak Mampu
"Kami banding karena vonis itu terlalu berat. Klien tidak mampu membayar. Kami mencari celah untuk mendapatkan keadilan,"
Regional
Batalkan Pernikahan dengan Calon Istri, Pria di Probolinggo Diputus Bayar Ganti Rugi Rp 122 Juta
Batalkan Pernikahan dengan Calon Istri, Pria di Probolinggo Diputus Bayar Ganti Rugi Rp 122 Juta
Majelis hakim memutus AS, calon suami yang membatalkan pernikahan dengan calon istrinya, untuk membayar ganti rugi Rp 122.530.000
Surabaya

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads