Pengadilan di Perancis memerintahkan perusahaan standar keselamatan Jerman untuk mengeluarkan ganti rugi kepada ratusan wanita di seluruh dunia yang menggunakan implan payudara bermasalah.
PT Pertamina EP Asset 5 Field Sangasanga mengklaim menderita kerugian sebesar Rp 20 miliar, akibat ambruknya Jalan Budiyara di Kelurahan Sangasanga Muara, Kecamatan Sangasanga, Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur.