Perluasan pembatasan mobil pribadi dengan metode ganjil genap yang menjadi 25 ruas jalan di DKI Jakarta dipastikan berlaku mulai hari ini Senin (6/6/2022).
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, "transaksi ganjil" mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo bisa saja menjadi petunjuk awal pengusutan kasus dugaan korupsi.
Hingga hari ini, Senin (7/2/2022), aturan ganjil genap untuk kendaraan roda empat pribadi di beberapa ruas jalan Ibu Kota masih diterapkan Pemprov DKI Jakarta