Penerapan kebijakan pembatasan kendaraan bermotor pribadi melalui nomor polisi kendaraan ganjil dan genap dibatalkan. Pemprov DKI menggenjot percepatan kebijakan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).
Wagub DKI Jakarta Basuki T Purnama mengatakan, pembatasan penggunaan mobil pribadi dengan sistem ganjil-genap baru dilaksanakan setelah pengadaan seribu bus ukuran sedang terlaksana.