Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Ganjil Genap

Ingat, Mulai Hari Ini Langgar Ganjil Genap Kena Tilang Rp 500.000
Ingat, Mulai Hari Ini Langgar Ganjil Genap Kena Tilang Rp 500.000
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir mengingatkan, polisi akan memberikan sanksi tilang bagi para pengendara mobil.
Megapolitan
Pantau Ganjil-Genap, Polisi Akan Lakukan Patroli
Pantau Ganjil-Genap, Polisi Akan Lakukan Patroli
Ada juga petugas polisi yang berjaga di wilayah penerapan aturan ganjil-genap.
News
200 Personel Gabungan Disiagakan untuk Penindakan di Kawasan Ganjil-Genap
200 Personel Gabungan Disiagakan untuk Penindakan di Kawasan Ganjil-Genap
"Penindakan oleh polisi, kami hanya membantu, tinggal diarahkan nanti ke tempat penindakan. Nanti polisi yang melakukan penindakan," kata Andri.
Megapolitan
Polisi: Penindakan di Kawasan Ganjil-Genap Harus Humanis
Polisi: Penindakan di Kawasan Ganjil-Genap Harus Humanis
Sebelum menilang pelanggar, anggota Ditlantas Polda Metro Jaya harus terlebih dahulu menyapa, memberikan hormat, dan menegur pelanggar.
Megapolitan
Ini Sanksi Pakai STNK Palsu buat Akali Ganjil-Genap
Ini Sanksi Pakai STNK Palsu buat Akali Ganjil-Genap
Dikenakan pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
News

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads