Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Ganjil Genap Bogor Natal Dan Tahun Baru

Menpan RB Larang ASN Cuti pada 24 Desember 2021-2 Januari 2022
Menpan RB Larang ASN Cuti pada 24 Desember 2021-2 Januari 2022
ASN dilarang bepergian ke luar daerah dan/atau mudik sejak 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.
Nasional
Bogor Akan Terapkan Ganjil Genap Desember hingga Januari demi Antisipasi Penularan Covid-19
Bogor Akan Terapkan Ganjil Genap Desember hingga Januari demi Antisipasi Penularan Covid-19
Ganjil genap akan berlaku untuk semua jenis kendaraan roda dua dan empat dari luar dan dalam Kota Bogor, kecuali kendaraan prioritas.
Megapolitan

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads