Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Ganjil Genap Jakarta

Pagi Ini Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan Jakarta Kembali Berlaku
Pagi Ini Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan Jakarta Kembali Berlaku
Usai libur Imlek, aturan ganjil genap di 25 ruas jalan protokol DKI Jakarta akan kembali berlaku, Selasa (24/1/2023).
News
Cuti Bersama Imlek, Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan Jakarta Ditiadakan
Cuti Bersama Imlek, Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan Jakarta Ditiadakan
Pada cuti bersama Imlek, Senin (23/1/2023) aturan ganjil genap di 25 ruas jalan protokol DKI Jakarta sementara waktu ditiadakan.
News
28 Akses Gerbang Tol yang Kena Ganjil Genap Jakarta, Melanggar Didenda Rp 500.000
28 Akses Gerbang Tol yang Kena Ganjil Genap Jakarta, Melanggar Didenda Rp 500.000
Ada 25 ruas jalan protokol di DKI Jakarta yang diberlakukan ganjil genap, termasuk 28 gerbang tol.
News
Melanggar Ganjil Genap Jakarta Bisa Kena Sanksi Tilang Rp 500.000
Melanggar Ganjil Genap Jakarta Bisa Kena Sanksi Tilang Rp 500.000
Aturan ganjil genap di 25 ruas jalan protokol DKI Jakarta kembali berlaku. Pelanggar yang terjaring nantinya akan dikenakan sanksi tilang.
News

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads