Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Ganjil Genap Jakarta

Ganjil Genap Diberlakukan Lagi di Jakarta Mulai Hari Ini, Simak Waktu, Ruas Jalan, hingga Ketentuannya
Ganjil Genap Diberlakukan Lagi di Jakarta Mulai Hari Ini, Simak Waktu, Ruas Jalan, hingga Ketentuannya
Kebijakan ganjil genap diberlakukan selama lima hari, yakni 12-16 Agustus 2021. Simak waktu pemberlakuan, ruas jalan, dan ketentuannya berikut ini:
Megapolitan
Bersepeda, Kakorlantas Sebut Rambu Ganjil-Genap Belum Terpasang di Sejumlah Ruas Jalan
Bersepeda, Kakorlantas Sebut Rambu Ganjil-Genap Belum Terpasang di Sejumlah Ruas Jalan
Royke juga meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera menerbitkan pergub yang mengatur tentang aturan perluasan ganjil-genap.
Megapolitan
Pelanggar Ganjil-Genap Baru Bisa Ditilang Jika Ada Pergub
Pelanggar Ganjil-Genap Baru Bisa Ditilang Jika Ada Pergub
Tilang mulai berlaku 1 Agustus 2018.
News
Ini Hasil Evaluasi Perluasan Ganjil-Genap Jakarta
Ini Hasil Evaluasi Perluasan Ganjil-Genap Jakarta
Dinilai cukup efektif untuk semua aspek.
News
Polisi Mulai Tegur Pelanggar Ganjil-Genap Jakarta
Polisi Mulai Tegur Pelanggar Ganjil-Genap Jakarta
Polisi akan melakukan tilang pada 1 Agustus 2018.
News

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads