"Hari ini kita musnahkan ladang ganja sebanyak 189 hektar. Yang ada di 23 tempat, yang ada di tiga kabupaten, yaitu Aceh Besar, Gayo Lues, dan Nagan Raya,"
Komando Distrik Militer (Kodim 0116) Kabupaten Nagan Raya kembali menemukan ladang ganja seluas lebih dari dua hektar di kawasan Pegunungan Desa Babah Suak, Betong Benggalang.
"Selain lokasi yang ditemukan dan dimusnahkan satu hektar ini, masih banyak lokasi yang terdapat di sekitar bukit tersebut dan akan berkoordinasi dengan Polres Nagan Raya untuk mendalami kepemilikan batang ganja yang sudah 2 meter itu," katanya.
Kepolisian Resor Aceh Besar memusnahkan hampir empat ton ganja kering dan 35 gram sabu-sabu, hasil sitaan dari operasi yang dilakukan polisi dalam beberapa bulan terakhir.