Ketua Perhimpunan Jiwa Sehat Yeni Rosa Damayani mengatakan, penyandang gangguan jiwa juga memiliki hak untuk memilih dalam pemilu. Akan tetapi, katanya, kenyataan di lapangan tak demikian.
Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, membiarkan tenaga kerja Indonesia yang deportasi dari Malaysia yang mengalami gangguan jiwa berkeliaran di kawasan Kota Nunukan.