An, ayah sekaligus terlapor kasus dugaan penyekapan terhadap anak kandungnya, Jo (10), diketahui pernah mengalami gangguan jiwa dan menggunakan narkoba.
Masalah kejiwaan yang meliputi masalah di dalam pikiran, perasaan dan perilaku seseorang merupakan hasil dari aktifitas sistem fungsional otak yang terganggu.