Seorang pemuda asal Jember, Jawa Timur, Agung (27), diamankan Reskrim Polsek Depok Barat, Sleman, setelah dilaporkan melakukan penipuan dengan modus penggandaan uang.
Aparat Kepolisian Resor Kendal menangkap tujuh anggota jemaah Majelis Istoqosah Dzikirllah di Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Ketujuh orang itu dituduh melakukan penipuan bermodus penggandaan uang.