Raja Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Pimpinan Pura Pakualaman Paku Alam IX akan menerima gaji dari alokasi dana keistimewaan. Namun, kepastian pemberian gaji tersebut belum jelas..
Dalam persidangan, mantan Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi Tedjocahyono dicecar soal gajinya. Dia tak menampik bila gaji yang didapat sebenarnya sudah mencukupi.