Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjanjikan gaji take home pay minimal Rp 12,5 juta kepada para calon pegawai baru tersebut.
Wakil Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji mengakui ada pegawai harian lepas (PHL) petugas kebersihan di institusinya yang belum dibayar selama 2 bulan.
Sejumlah pegawai harian lepas (PHL) petugas kebersihan di Dinas Kebersihan DKI Jakarta mendatangi Balaikota Jakarta. Mereka ingin menemui Dinas Kebersihan terkait gaji yang sudah dua bulan belum dibayar.