Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kembali menengarai keterlambatan pembayaran gaji pegawai karena adanya pembangkangan di internal Pemprov DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku masih berupaya untuk tidak mengambil pihak luar menjadi pejabat DKI. Basuki mengaku masih memercayai kinerja para pegawai negeri sipil (PNS) DKI yang berkompeten.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berencana menggaji PNS bergolongan terendah di DKI Jakarta sebesar Rp 12 juta per bulan. Ada rencana apa lagi yang bakal mengikuti rencana gaji itu?