Lebih dari Rp 15 miliar dana dipakai Pemerintah Kota Magelang untuk membayar gaji ke-13 para pegawai negeri sipi (PNS) di wilayah ini. Dana tersebut dibagikan kepada 4.292 orang PNS.
Menurut alasan tim perumus badan anggaran, pemberian gaji ke-13 terkesan diskriminatif karena hanya diberikan kepada pejabat dan pegawai negeri sipil, sementara DPRD NTT tidak mendapatkannya.