"Ada orang-orang yang sedang bermasalah, galau, dan gelisah secara personal yang kemudian mencari solusi diri. Ini jadi sasaran empuk organisasi seperti Gafatar," kata dia.
Moshaddeq pernah mengaku sebagai putra Nabi Muhammad pada tahun 2001 lalu. Dia kemudian mendapat vonis hakim 4 tahun penjara delapan tahun kemudian karena dianggap menistakan agama. Kini, namanya kembali dikaitkan dengan organisasi Gafatar.
Penyuluh agama di Kabupaten Jember, Jawa Timur, disebar ke seluruh desa untuk melakukan deteksi dini masuknya Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di wilayah Jember.