Remaja putri berusia 18 tahun di Kediri, Jawa Timur, mengaku jual teman perempuannya berusia 17 tahun kepada lelaki hidung belang karena permintaan korbannya sendiri.
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII kembali batal diperiksa sebagai saksi terkait dugaan tindakan kejahatan seksual yang dilakukannya terhadap AT (17), remaja putri asal Solo. Korban juga urung diperiksa lantaran kondisi kejiwaannya tidak memungkinkan
Para korban tindakan asusila oleh oknum pengacara berinisial YSF, menerima uang sebesar Rp 1 juta sampai Rp 1,2 juta. Hal itu terungkap berdasarkan hasil penelusuran dari Konsorsium Pemerhati Perlindungan Anak dan Perempuan (KP2AP) Sulawesi Tenggara (Sult
Pemerintah Daerah Majene Sulawesi Barat terpaksa meliburkan semua personel anggota Satpol PP Majene pasca-insiden perkosaan dua remaja di bawah umur yang dilakukan oleh dua oknum petugasnya hingga menimbulkan aksi protes dan perusakan kantor Satpol PP.
Sudirman dan Barman, dua anggota Satpol PP Kota Majene, Sulawesi Barat yang dilaporkan memperkosa dua ABG di ruang pola kantor Bupati Majene pada Rabu malam, akhirnya digelandang ke kantor Polres Majene, Kamis (28/9/2014).