Praktik "gadai" surat keputusan pengangkatan anggota DPRD, juga terjadi di DKI Jakarta. Bank DKI mencatat ada 29 anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 telah menggadaikan SK yang baru berumur hitungan hari.
Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menilai penggadaian Surat Keputusan (SK) pelantikan oleh sejumlah anggota DPRD Kota Depok adalah cerminan buruknya kehidupan berbangsa para elit politik negeri ini.