Setiap bangunan atau gedung publik harus memiliki sertifikat laik fungsi (SLF). Gedung-gedung baru diizinkan beroperasi setelah memiliki SLF yang diberikan oleh pemerintah daerah (Pemda).
Beberapa waktu lalu, Sina.com memberitakan bahwa mantan pebulu tangkis Tiongkok tersebut telah kehilangan fungsi pendengaran pada telinga kiri karena penyakit yang dibiarkan.