Program pembangunan atau aspirasi daerah pemilihan dikhawatirkan akan membuat DPR mengabaikan tiga fungsi utamanya, yakni pengawasan, penganggaran, dan legislasi.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, kontrol partai harus kuat sampai ke tingkat daerah untuk menghindarkan praktik mahar politik dari pencalonan kepala daerah dalam pilkada serentak Desember 2015.