Fungsi koordinasi dan supervisi yang dimiliki Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) terhadap lembaga penegak hukum lainnya seperti Kepolisan dan Kejaksaan dianggap belum maksimal.
Kementerian Pertanian minta dukungan pemerintah daerah dan Kementerian Dalam Negeri untuk mengamankan lahan pertanian potensial dari alih fungsi ke penggunaan nonpertanian.