Sidang lanjutan mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron di Pengadilan Tipikor, Jakarta, menghadirkan 20 saksi dalam sidang perkara gratifikasi pengadaan gas alam di Kabupaten Bangkalan.
Fuad Amin Imron mengakui meminta kakak iparnya, Abdur Rouf, untuk menerima sejumlah uang dari Direktur PT Media Karya Sentosa Antonius Bambang Djatmiko.