Pengelola Gema FM menyesalkan penyegelan kantor siaran radio mereka oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten. Mereka membantah frekuensi Gema FM menganggu radar Bandar Soekarno-Hatta.
PT MNC Tbk bersikukuh bahwa stasiun televisi MNC TV adalah milik mereka. Mereka menolak klaim PT Citra Televisi Pendidikan Indonesia (CTPI) selaku pemilik frekuensi TPI (kini MNC TV).