Fraksi Partai Hanura menolak usulan dana aspirasi sebesar Rp 20 miliar per anggota DPR setiap tahunnya. Hanura akan mengusulkan revisi Pasal 80 Huruf J UU MD3 yang dinilai menjadi dasar hukum dari adanya usulan pengadaan dana aspirasi.
Setelah Fraksi Partai Nasdem, kini giliran Fraksi Partai Hanura di DPR yang menolak usulan dana aspirasi dengan total anggaran Rp 11,2 triliun per tahun yang akan dianggarkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016.
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, semua fraksi di DPR awalnya menyetujui Program Pengembangan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau yang sering disebut dengan dana aspirasi. Taufik heran, sebab kini muncul fraksi yang menolak usulan dana sebesar Rp 20
Sejauh ini, hampir semua fraksi menyetujui dana sebesar Rp 20 Miliar per angggota DPR setiap tahunnya ini dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016.