Internal Partai Golkar kembali digoyang soliditasnya setelah Ketum Airlangga Hartarto tiba-tiba mengganti Robert Kardinal dengan Mekeng sebagai Ketua Fraksi
Kedua kubu di Partai Golkar didesak berkompromi dan melakukan rekonsiliasi untuk menyelamatkan Golkar. Pasalnya, perpecahan kini sudah merasuk hingga fraksi Golkar di DPR.
Meski belum ada kepengurusan Partai Golkar yang dianggap sah oleh pemerintah, pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan, susunan fraksi Partai Golkar yang diserahkan Ketua Umum Partai Golkar versi Munas IX Jakarta Agung Laksono tidak sah.
Ia mengatakan, masalah legalitas susunan kepengurusan Partai Golkar belum diputuskan oleh Kementerian Hukum dan HAM sehingga orang-orang yang ditempatkan oleh Agung tidak sah.