Selain menetapkan 21 tersangka, Polda Metro Jaya memburu seorang petinggi Front Pembela Islam terkait tindak anarkistis di di Balaikota dan Gedung DPRD DKI Jakarta yang berujung anarkis, Jumat (3/10/2014).
Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memastikan terdapat anak di bawah umur dari 21 tersangka tindak anarkis saat unjuk rasa yang dilakukan Front Pembela Islam (FPI), Jumat (3/10/2014).
Sebagian besar dari 21 tersangka demonstrasi massa Front Pembela Islam yang berakhir ricuh pada Jumat (3/10/2014), bukan berasal dari wilayah DKI Jakarta.