"FPI ini ormas nasional, kalau mau dibubarkan perlu data kepolisian bukan domain gubernur. Ini menunjukkan dia memang enggak paham administrasi negara."
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak akan melaporkan tindakan ricuh ataupun ancaman Front Pembela Islam (FPI) kepada kepolisian.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama melayangkan surat rekomendasi pembubaran Front Pembela Islam (FPI) kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.